54 Koperasi Merah Putih di Tangsel Diminta Jadi Percontohan Nasional dan Diharapkan Atasi Kemiskinan

SEBANYAK 54 Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diluncurkan dan telah memiliki akta badan hukum. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meminta para pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel segera tancap gas beroperasi agar berdampak langsung bagi masyarakat.
“Koperasi keluruhan Merah Putih di Tangsel harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntable. Supaya koperasi ini betul-betul bisa berguna untuk kesejahteraan masyarakat karena koperasinya kan alat perjuangan ekonomi rakyat,” kata Budi Arie usai menyerahkan akta badan hukum koperasi tersebut, dikutip Senin (28/7).
Sebelumnya, peluncuran 54 Koperasi Merah Putih di Tangsel itu dilakukan langsung oleh Budi Arie Setiadi bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo beserta jajaran Forkopimda Kota Tangsel, di Gedung Galeri UMKM, Serpong, Kamis, (24/7).
Role Model?
Budi berharap, Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel menjadi percontohan nasional sebagai koperasi kelurahan yang dikelola oleh masyrakat dan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pertama, partisipasi anggotanya harus tinggi. Artinya keanggotaan di koperasi kelurahan itu harus banyak. Yang kedua dikelola dengan profesional transparan dan akutabel. Ketiga, sebisa mungkin memberi keuntungan, karena keuntungannya nanti dibagi oleh dan kepada anggotanya,” ungkap Budi.
Penuhi Kebutuhan?
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah. Dia meminta, Koperasi Merah Putih di Tangsel yang dibentuk di 54 kelurahan harus jadi role model bagi kelurahan di wilayah lain di Banten.
“Harus jadi role model. Kebutuhan masyarakat terpenuhi, dan koperasi ini harus hidup, harus untung,” harap Dimyati.
Pangkas Kemiskinan?
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berharap, hadirnya 54 Koperasi Merah Putih dapat membantu menurunkan angka kemiskinan di Kota Tangsel.
“Pak Menteri sudah memberikan gambaran bahwa harusnya untung, harusnya Koperasi Merah Putih ini menjadi penggerak ekonomi. Jadi nanti orang miskin yang ada di kelurahan masuk anggota Koperasi, mereka akan menerima ya katakanlah deviden begitu. Apa namanya sih, kalau dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan) nanti ada pembagian keuntungan, kan ke ekonomi mereka meningkat,” papar Benyamin.
Dibarengi Pengawasan?
Benyamin menuturkan, Pemkot Tangsel pun akan melakukan pengawasan terhadap koperasi Merah Putih di 54 Kelurahan yang telah dibentuk.
“Nah ini nanti menjadi obyek pembinaan dari Dinas Koperasi, karena fungsi pembinaan, pengarahan itu ada, tetap melekat di dinas untuk semua koperasi,” pungkas Benyamin. (Cah/P-3)